Kementrian Agama Alokasikan 14 Triliun Untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Kementrian Agama Alokasikan 14 Triliun Untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG). Pada kesempatan kali ini kami bagikan informasi mengenai tunjangan profesi guru yang disediakan oleh Kemenag yang bersumber dari (www.kemenag.go.id), silahkan simak dan unduh filenya. Jakarta (Pinmas)... Lebih dari 440ribu guru madrasah dan pendidikan agama Islam (PAI) pada sekolah yang sudah mengikuti program sertifikasi dan berhak mendapatkan tunjangan profesi. Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mengatakan bahwa Kementerian Agama pada tahun 2017 ini telah mengalokasikan lebih dari Rp14 Triliun untuk membayar tunjangan profesi guru.

"Lebih dari Rp9,6 triliun kita alokasikan untuk membayar tunjangan profesi guru madarasah, baik PNS maupun bukan PNS. Adapun untuk guru PAI PNS dan bukan PNS, sudah dialokasikan tidak kurang dari Rp5,2 triliun," kata Kamaruddin Amin dalam kesempatan rapat Panitia Kerja (Panja) tentang Sertifikasi Guru dan Inpassing di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Jakarta, Selasa (07/02).

Kementrian Agama  Alokasikan 14 Triliun Untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG)


Rapat Panja ini mengagendakan pembahasan mengenai Penyelesaian Program Sertifikasi Guru dan Program Inpassing Guru bukan PNS. Ikut mendampingi Kamaruddin, Sesditjen Pendis Isom Yusqi, Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan, dan Direktur PAI Imam Safei.

Meski demikian, doktor lulusan Jerman ini mengaku bahwa alokasi anggaran yang tersedia belum sepenuhnya mencover kebutuhan anggaran pembayaran tunjangan profesi guru. Menurutnya, Kemenag masih membutuhkan anggaran tidak kurang dari Rp5,4 triliun untuk lima pos pembayaran.

Pertama, pembayaran tunjangan guru bukan PNS madrasah yang sudah inpassing terhutang sejak tahun 2016. Kebutuhan anggaran untuk pos ini, menurut Kamaruddin Amin sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan berikut dengan hasil review yang dilakukan Itjen Kemenag.

"Kementerian keuangan belum memberikan anggaran. Informasinya, Kemenkeu akan minta back up verifikasi dari BPKP terlebih dahulu, meski tidak harus dilakukan audit sensus seperti yang sudah dilakukan Itjen," terangnya.

"Kebutuhan anggarannya sekitar Rp1,22 triliun untuk 82.090 guru," ujarnya.

Kedua, pembayaran tunjangan profesi guru madrasah dan PAI terhutang tahun 2014 dan 2015. Kebutuhan anggarannya lebih dari Rp1,48 triliuan. Kamaruddin optimis anggaran ini akan dialokasikan Kemenkeu karena datanya sudah diverifikasi melaluai audit sensus oleh BPKP.

Ketiga, pembayaran tunjangan guru bukan pns belum diverifikasi Itjen. Jumlahnya mencapi 39.000. dengan total perkiraan kebutuhan anggaran Rp1,86 triliun.

"Kami targetkan tahun ini selesai diverifikasi oleh Itjen. Kalau sudah diverifikasi maka harus dibayarkan 3 tahun, 2015, 2016, dan 2017. Kita belum memintakan anggaran karena belum diverifikasi," ucapnya.

Keempat, Guru PAI Bukan PNS Inpasssing yang sudah diverifikasi oleh Itjen. Jumlah gurunya sekitar 1.500 dengan kebutuhan anggaran lebih dari Rp50,16 miliar.

Kelima, usulan tambahan pembayaran TPG madrasah dan PAI dari daerah untuk tahun anggaran 2017. Perkiraan kebutuhan anggarannya mencapai Rp863,91 miliar.

"Dari kelima item, yang memungkinkan untuk diupakan agar bisa diberikan pada tahun ini adalah item pertama, kedua, keempat, dan kelima. Untuk item ketiga masih diverifikasi," tutupnya. (daniel/mkd/mkd)

Selengkapnya untuk informasi dan kriteria pengalokasian silahkan unduh pada link dibawah ini.



Demikian yang dapat kami sampaikan mengenai informasi tentang tunjangan profesi guru yang disediakan oleh Kemenag sebesar 14 Triliun. Semoga bermanfa'at, silahkan share atau bagikan kepada rekan guru guru lainnya. Salam Pendidikan.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kementrian Agama Alokasikan 14 Triliun Untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG)"

Posting Komentar