Informasi Kriteria Guru Penerima Insentif Dari Pemerintah Tahun 2017
Kriteria Guru Penerima Insentif Dari Pemerintah Tahun 2017. Guru memang berhak mendaptkan insentif untuk memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Untuk memenuhi kebutuhan hidup tersebut. Pemerintah berupaya untuk membantu guru honorer atau guru non PNS melalui pemberian insentif.
Pemberian insentif merupakan pemberian penghargaan dalam bentuk uang kepada guru yang bertugas di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, maupun masyarakat dan melaksanakan tugas sebagai guru sekurang-kurangnya dua tahun secara terus-menerus. Untuk Kriteria Guru Penerima Insentif Dari Pemerintah 2017 Lengkap dapat diunduh dibawah ini dengan format Microsoft Word Dan PDF Reader :
Kriteria guru penerima insentif
- Terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan dinyatakan valid.
- Guru bukan PNS di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah atau masyarakat dan belum memiliki sertifikat pendidik.
- Berstatus sebagai guru bantu yang dibuktikan melalui Nomor Induk Guru Bantu (NIGB).
- Demikian yang dapat saya sampaikan mudah - mudahan bermanfaat, silahkan dibagikan kepada rekan guru lainnya. Terimakasihh. Salam Pendidikan.
Demikian yang dapat kami bagikan mengenai Informasi Kriteria Guru Penerima Insentif Dari Pemerintah Tahun 2017. Semoga bermanfa'at. Salam Pendidikan. Sumber: gurupeduli.blogspot.com
0 Response to "Informasi Kriteria Guru Penerima Insentif Dari Pemerintah Tahun 2017 "
Posting Komentar